Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menarik pendapatan dari rakyat untuk negara yang kemudian dikembalikan lagi kepada rakyat berupa jaminan fasilitas-fasilitas yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hal ini dapat diartikan sebagai pajak.
Fungsi dalam kebijakan fiskal adalah :
a) Membangun fasilitas sarana dan prasarana transportasi
untuk rakyat dan negara, seperti : adanya busway.
b) Memberikan bantuan bencana alam oleh negara kepada
daerah di negaranya yang terkena musibah.
c) Membangun fasilitas persekolahan untuk menimba ilmu.
seperti : sekolah negeri dan universitas negeri.
d) Sebagai pendapatan yang dapat diterima oleh para
pegawai negeri, seperti : gaji bagi PNS.
e) Sebagai pendapatan negara, seperti : dapat digunakan
membayar hutang negara.
untuk rakyat dan negara, seperti : adanya busway.
b) Memberikan bantuan bencana alam oleh negara kepada
daerah di negaranya yang terkena musibah.
c) Membangun fasilitas persekolahan untuk menimba ilmu.
seperti : sekolah negeri dan universitas negeri.
d) Sebagai pendapatan yang dapat diterima oleh para
pegawai negeri, seperti : gaji bagi PNS.
e) Sebagai pendapatan negara, seperti : dapat digunakan
membayar hutang negara.
Contoh dalam kasus ini adalah yang sekarang kita kenal
dalam "wajib membayar pajak" yang kemudian dikelola
kembali oleh negara.
dalam "wajib membayar pajak" yang kemudian dikelola
kembali oleh negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar