Senin, 09 Januari 2012

KEBIJAKAN FISKAL

          Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menarik pendapatan dari rakyat untuk negara yang kemudian dikembalikan lagi kepada rakyat berupa jaminan fasilitas-fasilitas yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

           Hal ini dapat diartikan sebagai pajak.

           Fungsi dalam kebijakan fiskal adalah :
a) Membangun fasilitas sarana dan prasarana transportasi
    untuk rakyat dan negara, seperti : adanya busway.
b) Memberikan bantuan bencana alam oleh negara kepada
    daerah di negaranya yang terkena musibah.
c) Membangun fasilitas persekolahan untuk menimba ilmu.
    seperti : sekolah negeri dan universitas negeri.
d) Sebagai pendapatan yang dapat diterima oleh para
    pegawai negeri, seperti : gaji bagi PNS.
e) Sebagai pendapatan negara, seperti : dapat digunakan
    membayar hutang negara.

             Contoh dalam kasus ini adalah yang sekarang kita kenal
dalam "wajib membayar pajak" yang kemudian dikelola
kembali oleh negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar